web counter Biaya Kuliah Institut Kesenian Jakarta (IKJ) TA 2024/2025 - Biaya Kuliah TA 2024/2025
News Update
Loading...
-->

Header Ads

Biaya Kuliah Institut Kesenian Jakarta (IKJ) TA 2024/2025

Biaya Kuliah Institut Kesenian Jakarta (IKJ) TA 2023/2024 - Institut Kesenian Jakarta (IKJ) merupakan perguruan tinggi seni satu-satunya yang berada di jantung ibukota Jakarta, Indonesia, sejak kelahirannya di tahun 1970.



Secara akademik, IKJ telah mampu menjadi pelopor perkembangan seni dan industri seni di Indonesia serta manca negara dengan menjadi pusat pemikiran, perkembangan dan pertumbuhan seni tradisi –tak hanya Betawi, namun mencakup seluruh Nusantara–, juga seni kontemporer di Indonesia.

Setelah melewati usia ‘tahun emas’, separuh abad lebih IKJ kini telah mengukir sejarah sebagai Perguruan Tinggi Seni pertama yang mempunyai semua bidang studi seni dalam satu kampus bersama para pengajar dan alumni yang mumpuni.  Berbagai program studi  terangkum dalam tiga Fakultas, yakni: Fakultas Film dan Televisi (FFTV), Fakultas Seni Rupa (FSR), Fakultas Seni Pertunjukan (FSP) serta ditambah dengan Sekolah Pascasarjana. IKJ dikenal sebagai laboratorium terdepan berskala nasional dalam pengembangan budaya urban di bidang  seni rupa, seni pertunjukan, film dan televisi. IKJ telah menghasilkan seniman professional melalui lingkungan belajar intensif yang diciptakan berdasarkan kualitas penciptaan seni tertinggi, eksperimen kreatif, kolaborasi yang erat di antara disiplin ilmu seni, dan sesuai konteks pemahaman sosial dan budaya yang luas.

IKJ juga memiliki letak yang strategis berada dalam Pusat Kesenian dan Budaya Jakarta – Taman Ismail Marzuki yang dimiliki dan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan meningkatkan ekosistem seni dan budaya Indonesia dan mendorong industri kreatif nasional, sekaligus menjaga nafas keragaman budaya nasional dan internasional.

Selain menghasilkan lulusan yang berperan aktif dalam kehidupan seni urban dan budaya kota, IKJ juga menghasilkan tenaga profesional penggerak perkembangan berbagai industri berbasis kesenian berskala nasional dan menyemarakkan keberagaman budaya internasional dengan tetap memiliki jati diri, kembali ke akar, tangguh dan terus tumbuh.

SEJARAH

1970 – SEKARANG

Institut Kesenian Jakarta (IKJ) semula bernama LPKJ (Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta) merupakan proyek utama Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) di samping Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM). Lembaga ini pertama kali dibuka pada tahun 1970 dengan pendidikan enam bidang kesenian yaitu Akademi Seni Rupa, Akademi Teater, Akademi Musik, Akademi Tari, Akademi Film dan Akademi Seni Sastra. Akademi Seni Sastra tidak mengalami perkembangan dan LPKJ tetap merupakan lembaga pendidikan tinggi kesenian pertama di Indonesia yang mencakup 5 (lima) bidang kesenian di dalam satu kampus.

Berdirinya LPKJ

Pada tahun 1967, Gubernur DCI (Daerah Chusus Ibukota) Djakarta Ali Sadikin (1966-1977) bertemu para seniman senior, membahas perlunya sebuah Pusat Kesenian di Jakarta. Gubernur sadar bahwa sebuah kota besar tidak hanya dibangun dengan ekonomi dan infrastruktur industri. Bahwa selain fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebuah kota besar memerlukan fasilitas dan infrastruktur budaya. Bahwa budaya adalah ciri sebuah kota dan sebaliknya, kota tanpa budaya yang beradab bisa mendangkalkan warganya. Para seniman mengeluhkan bahwa saat itu tak ada tempat berpentas, berkumpul, berdiskusi dan berpameran yang layak dan cukup besar. Gubernur pun berkeinginan membentuk dan membuat fasilitas untuk Seni dan Budaya Betawi, budaya asli Jakarta, yang telah dipilih menjadi identitas dan ikon Jakarta.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, timbul gagasan mendirikan Pusat Kesenian Jakarta di bekas lahan yang tadinya adalah Kebun Binatang Cikini. Kebun Binatang baru yang lebih luas, asri dan teduh telah dibangun di Ragunan, Jakarta Selatan. Karena itu Cikini dipilih menjadi pusat kesenian baru, selain tempat tersebut sangat strategis di pusat kota, lahan itu juga punya sejarah budaya sebagai bekas rumah milik Raden Saleh, pelopor seni lukis r
omantik-realistik Indonesia. Pada akhirnya dengan SK Gubernur DKI Jakarta No. 1b.3/2/19/1968, Gubernur memutuskan membangun infrastruktur seni dan membiayai pemeliharaan serta pengembangan seni di tempat tersebut, atas usul masyarakat, Tempat itu diberi nama Pusat Kesenian Djakarta – Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM). Tempat ini dimaksudkan untuk mementaskan, memamerkan dan mempertunjukkan hasil karya seni di Indonesia baik yang tradisional maupun yang modern-kreatif. PKJ-TIM juga menyelenggarakan pertunjukan terkemuka mancanegara. Gubernur juga membentuk 2 lembaga pendukung yaitu Akademi Djakarta (merumuskan arah perkembangan seni) dan Dewan Kesenian Djakarta (kurasi dan pengaturan program seni).


IKJ
Gambar : Institut Kesenian Jakarta

Dari pembicaraan dengan para seniman senior juga muncul kebutuhan untuk mempunyai pusat pendidikan tinggi seni, yang mempelajari seni-seni kreatif-modern, yang nantinya akan mengisi PKJ TIM. Para seniman senior menyatakan bahwa PKJ TIM akan menjadi tempat pembelajaran dan penyemaian seni yang ideal, karena banyak pameran dan pertunjukan bermutu dan seniman besar Indonesia maupun dunia memberikan workshop di sana. Namun perlu suatu wadah pendidikan yang terstruktur dan punya disiplin kuat. Maka pada tanggal 26 Juni 1970, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan SK No. Cb.14/4/6/70 mengenai Lembaga Pendidikan Kesenian Djakarta (LPKD), dengan 6 akademi yaitu: Teater, Tari, Musik, Film, Seni Rupa dan Seni Sastra. Dalam perkembangannya, Akademi Seni Sastra tidak pernah dibuka. Dalam SK itu disebutkan bahwa: Secara materiil Lembaga Pendidikan Kesenian Djakarta bertanggung jawab kepada Gubernur dan secara idiil bertanggung jawab kepada Dewan Kesenian Djakarta (DKD). Pada awalnya kegiatan belajar-mengajar dilakukan di lantai dua gedung induk PKJ TIM (bersebelahan dengan kantor DKJ).

Lambang lembaga diciptakan oleh G. Sidharta berupa stilasi Pohon Hayat yang melambangkan kelangsungan alam dan kehidupan abadi yang berakar di bumi Indonesia. Bentuk rumah tradisi di bawahnya juga melambangkan rumah besar sekaligus kebun persemaian lahirnya para kreator dan pemikir kesenian yang berperan dalam perkembangan kebudayaan Indonesia dan memecahkan semua persoalan dengan azas kekeluargaan. Motif gelombang air di tengah melambangkan sifat dinamis dalam menghadapi segala keadaan. Motif sepasang burung di kiri dan kanan serta api yang mencuat di tengah adalah lambang wawasan luas dan sikap terbuka terhadap lingkungan dan kesadaran budaya.

Pada mulanya kegiatan belajar-mengajar menggunakan sistem sanggar dan magang dengan pendekatan individual yang menitikberatkan pada kepentingan kreativitas. Karena minat mahasiswa baru semakin besar dan kegiatan DKJ dan PKJ TIM semakin banyak, Gubernur membangun kampus baru, di sebelah gedung induk TIM. Pada peringatan ulang tahun ke 6 LPKJ tanggal 26 Juni 1976, kampus tersebut selesai dan diresmikan oleh Presiden Soeharto, menjadi kampus pertama di Indonesia dimana semua bidang seni diajarkan di bawah satu atap. Pada waktu itu sistem yang dipakai adalah pendidikan langsung ke praktik seni, dan belum mengikuti aturan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

LPKJ menjadi Institut Kesenian Jakarta

Pada tahun 1980, Gubernur yang baru Tjokropranolo, meminta supaya LPKJ resmi menjadi Perguruan Tinggi sesuai ketentuan Depdikbud yang berlaku. Untuk itu, sesuai aturan maka (1) harus ada Yayasan yang membina (2) harus ada bentuk akademik yang baku. Dipilihlah bentuk ‘Institut’ dan beberapa tokoh masyarakat dan seni mendirikan Yayasan Institut Kesenian Jakarta (YIKJ). Proses selanjutnya adalah penataan kembali struktur dan aturan akademik sesuai ketentuan dan penataan kembali sistem kelembagaan yang tadinya langsung di bawah Gubernur DKI Jakarta.

LPKJ sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Kesenian Swasta yang tercatat di Kopertis Wilayah III, memperoleh status terdaftar pada tanggal 23 Februari 1981 dari Menteri P & K dengan Surat Keputusan no. 081/O/81. Dengan status tersebut LPKJ memakai sebutan baru yaitu Institut Kesenian Jakarta disingkat IKJ yang dibina oleh YIKJ (Yayasan Institut Kesenian Jakarta) yang didirikan pada tanggal 20 Desember 1981 dengan Akte no.91 Notaris Hobropoerwanto Jakarta.

Sejak 1981 akademi-akademi yang ada berubah menjadi 2 fakultas, yaitu Fakultas Kesenian yang mengelola jurusan Tari, Musik dan Teater serta Fakultas Seni Rupa dan Desain yang di dalamnya terdiri dari Jurusan Seni Rupa dan Jurusan Sinematografi. Dengan restrukturisasi ini, Institut Kesenian Jakarta sejak 1981 tidak lagi menjadi program Dewan Kesenian Jakarta seperti waktu LPKJ sebelumnya, namun menjadi lembaga yang selalu dalam koordinasi KOPERTIS Wilayah III, Dinas Kebudayaan DKI-Jakarta dan YIKJakarta. Institut Kesenian Jakarta tetap menjadi mitra DKJ dalam berbagai program di dalam lingkungan PKJ-TIM maupun di luarnya. Setelah menjadi Institut Kesenian Jakarta, lembaga pendidikan tinggi ini menerapkan sistem pembelajaran secara runut, terukur dan terstruktur yang menekankan kepentingan keilmuan. Pendekatan keilmuan untuk menghasilkan seniman terdidik dan pengkaji seni.

Dengan perkembangannya, tahun 1989 Gubernur membentuk Yayasan Kesenian Jakarta untuk membantu pengelolaan dan program Institut Kesenian Jakarta dan DKJ. Secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 148 tahun 1991, Pengelolaan Institut Kesenian Jakarta berada di bawah Yayasan Kesenian Jakarta sesuai Akte Notaris Koesbiono Sarmanhadi, SH. Nomor 69 tanggal 22 Agustus 1989. Yayasan Kesenian Jakarta (YKJ) juga membantu pengelolaan PKJ-TIM. Di dalam koordinasi yayasan ini jumlah program studi dan jumlah mahasiswa, dosen dan karyawan meningkat,.

Institut Kesenian Jakarta saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Kesenian dan Fakultas Seni Rupa dan Desain. Fakultas Kesenian mencakup tiga Jurusan yaitu Jurusan Teater, Jurusan Musik, Jurusan Tari. Fakultas Seni Rupa dan Desain mencakup dua Jurusan yaitu Seni Rupa dan Sinematografi. Tahun 1989 Jurusan Sinematografi menjadi Fakultas tersendiri yaitu Fakultas Film Televisi, Fakultas Kesenian berubah menjadi Fakultas Seni Pertunjukan, dan Fakultas Seni Rupa dan Desain berdiri sendiri dengan nama Fakultas Seni Rupa.

Pada tahun 2004, Prof. Sardono W. Kusumo diangkat sebagai rektor untuk masa jabatan 2004-2008, terpilih melalui sidang senat Institut Kesenian Jakarta.

Institut Kesenian Jakarta membentuk program studi baru: Penciptaan dan Pengkajian Seni Strata 2. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga mengejar persyaratan yang ditentukan Dikti tentang dosen yang harus lulusan S2. Pada tahun 2009 dimulai kelas pertama Penciptaan dan Pengkajian Seni S2 di Institut Kesenian Jakarta, di bawah pimpinan Direktur Dr. Wagiono Sunarto, MSc. Program S2 yang kemudian menjadi Sekolah Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta ini memilih “warna” atau karakteristik “Seni Urban dan Industri Budaya”, sesuai dengan Visi Misi Institut Kesenian Jakarta. Pada tanggal 8 Januari tahun 2009, melalui rapat senat, Dr. Wagiono Sunarto, MSc. secara aklamasi dipilih menjadi rektor selanjutnya, periode 2009-2013.

Tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendirikan Yayasan Seni Budaya Jakarta (YSBJ) khusus untuk Institut Kesenian Jakarta. Yayasan Seni Budaya Jakarta didirikan dengan Akta Notaris R. Hendro N. Asmoro, SH. Nomor 9, tanggal 14 Februari 2012 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-139.AH.01.04.2012. Pada tanggal 20 Mei 2013 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 790 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Joko Widodo, pengelolaan Institut Kesenian Jakarta diserahkan kepada YSBJ. Dengan susunan Pendiri serta Pembina Yayasan adalah Dr. H. Fauzi Bowo dan sebagai Ketua Yayasan ditunjuk Slamet Rahardjo Djarot yang saat itu menjabat sebagai Ketua Senat. Rapat Senat Institut Kesenian Jakarta tahun 2014 kemudian memilih Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono untuk menjabat sebagai Ketua Senat Akademik.

Dari sisi akademik, sejak 2006 program studi Institut Kesenian Jakarta sudah mengalami dua periode pengajuan dan penilaian akreditasi dan hingga saat ini (2019) sedang memasuki yang ketiga. Semua program studi (tigabelas program studi) sudah terakreditasi di antaranya ada tiga yang mencapai nilai A yaitu program studi DKV S1, program studi Desain Produk S1 dan program studi Film dan Televisi D3.

Terpilih Dr. Seno Gumira Ajidarma, M. Hum menjadi rektor periode 2016-2020.

Pendirian lembaga Institut Kesenian Jakarta adalah berdasarkan semangat menghasilkan orang-orang dengan kemampuan sebagai peneliti maupun pencipta di bidang kesenian serta lulusan yang dihasilkan Institut Kesenian Jakarta sebagai sarjana yang cerdas, mempunyai kompetensi tinggi dan berdaya saing di bidang kesenian. Proses pembelajaran di Institut Kesenian Jakarta tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan kesenian dan industri kreatif di Jakarta. Nilai-nilai yang mendasari proses pembelajaran di Institut Kesenian Jakarta adalah keterbukaan, kejujuran, kebenaran dan kebebasan berpikir.

Koordinasi dengan lembaga-lembaga seni di bawah Pemda DKI Jakarta seperti Dewan Kesenian Jakarta, Akademi Jakarta dan Unit Pengelola TIM tetap dilakukan untuk menyelaraskan ekosistem kehidupan seni di kawasan Taman Ismail Marzuki.

BIAYA PENDIDIKAN INSTITUT KESENIAN JAKARTA II

Informasi Pendaftaran Fakultas Film dan Televisi (FFTV) IKJ

A. JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU FFTV-IKJ JENJANG S.1 & D-III

GELOMBANG I

JADWAL PMB

Pendaftaran

1 Februari 2022 s.d. 5 Maret 2023

Ujian Masuk

11 Maret 2023

Pengumuman Kelulusan

15 Maret 2023

 

GELOMBANG II

JADWAL PMB

Pendaftaran

6 Maret s.d. 7 Mei 2023

Ujian Masuk

13 Mei 2023

Pengumuman Kelulusan

17 Mei 2023

 

GELOMBANG III

JADWAL PMB

Pendaftaran

8 Mei s.d. 30 Juni 2023

Ujian Masuk

8 Juli 2023

Pengumuman Kelulusan

12 Juli 2023

 

GELOMBANG IV

JADWAL PMB

Pendaftaran

1 Juli s.d. 6 Agustus 2023

Ujian Masuk

12 Agustus 2023

Pengumuman Kelulusan

15 Agustus 2023

B. SYARAT PENDAFTARAN MAHASISWA BARU (REGULER S.1 & D-III)

  • SYARAT PENDAFTARAN YANG HARUS DI UPLOAD KETIKA DAFTAR ONLINE:
  1. Ijazah SLTA/sederajat yang dilegalisir. Catatan: a) Bagi Siswa yang ijazahnya belum keluar dapat meng upload hasil Kelululusan Ujian Nasional atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah Asalb) Bagi Siswa yang masih duduk dikelas 12 dapat meng upload Surat Keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan merupakan siswa disekolah tersebut)
  2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 (Background Foto Warna Merah)
  3. E-KTP

Catatan:

Peserta diwajibkan mengupload salah satu baik; Karya Film dalam format MOV/Mp4, Karya Tulis berupa Naskah Skenario, Cerpen, Buku/Novel, Tulisan disurat kabar dan 3 buah Karya Foto (objek berbeda) dalam format RAW/JPEG highress melalui link pengumpulan yang akan kami informasikan lebih lanjut melalui email masing-masing pendaftar. 

  • SYARAT PENDAFTARAN YANG HARUS DIKIRIM DENGAN EKSPEDISI KE BAGIAN PENDAFTARAN AKADEMIK FFTV-IKJ PALING LAMBAT 30 HARI SETELAH DINYATAKAN LULUS:
  1. Menyerahkan photo copy Ijazah SLTA/sederajat dan daftar nilai masing-masing rangkap 2 (dua) yang  telah dilegalisir oleh sekolah. Catatan : a) Bagi Siswa yang ijazahnya belum keluar dapat menyerahkan hasil Kelululusan Ujian Nasional atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah Asalb) Bagi Siswa yang masih duduk dikelas 12 bisa menyerahkan Surat Keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan merupakan siswa disekolah tersebut)
  2. Menyerahkan Pas foto berwarna ukuran 3x4 = 2 lembar. (Background Foto Warna Merah)
  3. Menyerahkan SKCK dari pihak Kepolisian (asli dan photo copy sebanyak 1 lembar)
  4. Menyerahkan Surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/RS Umum/Swasta (Aslí)
  5. Menyerahkan Surat keterangan bebas Narkotika dari BNN/RSKO Jakarta/RS. Fatmawati/RS Swasta Tipe A. Bagi calon mahasiswa luar Jabodetabek dapat melakukan pemeriksaan di BNND atau RSUD setempat (Asli)
  6. Menyerahkan photo copy KTP orang tua/wali (ayah/ibu) masing-masing 1 lembar.
  7. Menyerahkan photo copy Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar.
  8. Menyerahkan photo copy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar.
  9. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- dari orang tua/wali mengenai kesanggupan membayar biaya kuliah. Unduh Form Disini Untuk Fakultas FFTV
  10. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- mengenai kesediaan menerima sanksi drop out apabila terbukti menggunakan Narkoba. Unduh Form Disini Untuk Fakultas FFTV
  11. Berkas-berkas dikirim ke: Bagian Akademik FFTV-IKJ Jalan Cikini Raya No. 73, Taman Ismail Marzuki (TIM). Cikini-Menteng. DKI Jakarta 10330 

C. BIAYA KULIAH DAN SKEMA PEMBAYARAN: 

  1. Biaya Formulir Pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- (Jenjang S.1 dan D-III)
  2. Uang Kuliah dengan rincian biaya sebagai berikut:

 

  • PROGRAM STUDI TELEVISI DAN FILM JENJANG S.1

RINCIAN BIAYA

SEMESTER I

SEMESTER II

SEMESTER III - VIII

(Per Semester)

Uang Pengembangan Pendidikan

Rp. 9.500.000

Rp. 7.000.000

 -

Uang Kuliah Per Semester

Rp. 16.000.000

Rp. 16.000.000

Tahap I  = Rp. 10.000.000,-

Tahap II = Rp.  6.000.000,-

Uang Pengembangan Prasarana dan Sarana (P2S)

Rp. 7.500.000

Rp. 7.500.000

Jumlah

Rp. 33.000.000

Rp. 30.500.000

 

Catatan:

  • Semester IX dan seterusnya membayar biaya kuliah Rp. 700.000,- per SKS.
SISTEM PEMBAYARAN BIAYA KULIAH PROGRAM STUDI TELEVISI DAN FILM JENJANG S.1
FAKULTAS FILM DAN TELEVISI INSTITUT KESENIAN JAKARTA 
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
         
PMB GELOMBANG I 
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 9.500.000,-  Tanggal 16 Maret s.d. 14 Aprill 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 16.000.000,-  Tanggal 17 April s.d. 12 Mei 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 7.500.000  Tanggal 15 Mei s.d. 15 Juni 2023
 
PMB GELOMBANG II
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 9.500.000,-  Tanggal 19 Mei s.d. 19 Juni 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 16.000.000,-  Tanggal 20 Juni s.d. 20 Juli 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 7.500.000  Tanggal 21 Juli s.d. 21 Agustus 2023
 
PMB GELOMBANG III
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 9.500.000,-  Tanggal 13 Juli s.d. 31 Juli  2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 16.000.000,-  Tanggal 1 Agustus s.d. 11 Agustus 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 7.500.000  Tanggal 14 Agustus s.d. 21 Agustus 2023
 
PMB GELOMBANG IV
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 9.500.000,-  Tanggal 16 Agustus s.d. 21 Agustus 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 16.000.000,-  Tanggal 22 Agustus s.d. 5 September 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 7.500.000  Tanggal 6 September s.d. 29 September 2023
 
SEMESTER II (Untuk Semua Gelombang)
         Tahap I Uang Kuliah Persemester = Rp. 9.000.000,-  Tanggal 29 Januari s.d. 16 Februari 2024
         Tahap II Uang Kuliah Persemester = Rp. 7.000.000,-  Tanggal 19 Februari s.d. 5 April 2024
         Tahap III Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 7.000.000  Tanggal 22 April s.d. 10 Mei 2024
         Tahap IV Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 7.500.000  Tanggal 13 Mei s.d. 20 Juni 2024

 

  • PROGRAM STUDI TELEVISI DAN FILM JENJANG D-III

RINCIAN BIAYA

SEMESTER I

SEMESTER II

SEMESTER III - VI

(Per Semester)

Uang Pengembangan Pendidikan

Rp. 8.500.000

Rp. 2.000.000

 -

Uang Kuliah Per Semester

Rp. 10.000.000

Rp. 10.000.000

Tahap I =Rp. 6.000.000,-

Tahap II=Rp. 4.000.000,-

Uang Pengembangan Prasarana dan Sarana (P2S)

Rp. 5.000.000

Rp. 3.000.000

 -

Jumlah

Rp. 23.500.000

Rp. 15.000.000

 

Catatan:

  • Semester VII dan seterusnya membayar biaya kuliah Rp. 450.000,- per SKS.

 

SISTEM PEMBAYARAN BIAYA KULIAH PROGRAM STUDI TELEVISI DAN FILM JENJANG D-III
FAKULTAS FILM DAN TELEVISI INSTITUT KESENIAN JAKARTA 
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
         
PMB GELOMBANG I 
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 8.500.000,-  Tanggal 16 Maret s.d. 14 Aprill 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 10.000.000,-  Tanggal 17 April s.d. 12 Mei 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana= Rp. 5.000.000,-  Tanggal 15 Mei s.d. 15 Juni 2023
 
PMB GELOMBANG II
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 8.500.000  Tanggal 19 Mei s.d. 19 Juni 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 10.000.000,-  Tanggal 20 Juni s.d. 20 Juli 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana= Rp. 5.000.000,-  Tanggal 21 Juli s.d. 21 Agustus 2023
 
PMB GELOMBANG III
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 8.500.000,-  Tanggal 13 Juli s.d. 31 Juli  2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 10.000.000,-  Tanggal 1 Agustus s.d. 11 Agustusi 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana= Rp. 5.000.000,-  Tanggal 14 Agustus s.d. 21 Agustus 2023
 
PMB GELOMBANG IV
SEMESTER I
         Tahap I Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 8.500.000,-  Tanggal 16 Agustus s.d. 21 Agustus 2023
         Tahap II  Uang Kuliah Persemester = Rp. 10.000.000,-  Tanggal 22 Agustus s.d. 5 September 2023
         Tahap III Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana= Rp. 5.000.000,-  Tanggal 6 September s.d. 29 September 2023
 
SEMESTER II (Untuk Semua Gelombang)
         Tahap I Uang Kuliah Persemester = Rp. 6.000.000,-  Tanggal 29 Januari s.d. 16 Februari 2024
         Tahap II Uang Kuliah Persemester = Rp. 4.000.000,-  Tanggal 19 Februari s.d. 5 April 2024
         Tahap III Uang Pengembangan Pendidikan = Rp. 2.000.000  Tanggal 22 April s.d. 10 Mei 2024
         Tahap IV Uang Pengembangan Sarana dan Prasarana = Rp. 3.000.000  Tanggal 13 Mei s.d. 20 Juni 2024

Jika kalian tertarik ingin masuk ke Institut Kesenian Jakarta (IKJ) tahun ajaran 2023/2024, silakan cek informasi biaya, jadwal pendaftaran dan persyaratan mahasiswa baru di laman PMB Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Theme images by sebastian-julian. Powered by Blogger.