web counter Biaya Bikin STNK Hilang - Biaya Kuliah TA 2024/2025
News Update
Loading...
-->

Header Ads

Biaya Bikin STNK Hilang

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu momen menyebalkan bagi siapa saja. Situasi tersebut sama seperti kehilangan KTP maupun SIM yang menjadi salah satu dokumen berharga pribadi kalian.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Biasanya seseorang akan langsung membuat STNK baru dengan mengeluarkan biaya bikin STNK hilang sesuai nominal yang sudah ditentukan. Kalian juga bisa mengetahuinya secara offline atau online.

Kamu harus tahu STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan sebuah kendaraan bermotor sesuai identitas kepemilikannya. Di sisi lain STNK memuat beberapa data pribadi seperti identitas kepemilikan yang terdiri dari nomor polisi, nama dan alamat pemilik.


STNK juga melampirkan informasi kendaraan seperti merek atau tipe, model, tahun pembuatan dan lainnya. Wajar saja STNK berperan besar dalam keamanan dan kenyamananmu selama berkendara.

STNK berperan sebagai tanda kepemilikan sah atas sebuah kendaraan bermotor. Apabila STNK kamu hilang, maka kamu tidak bisa mempunyai bukti bila kalian adalah pemilik asli dari kendaraan bermotor yang digunakan saat ini.

Tak menutup kemungkinan kamu bisa ditilang bahkan dirazia pihak kepolisian lantaran mengemudikan kendaraan bermotor tanpa STNK. Momen tersebut harus ditangani dan dicegah dengan membuat STNK baru sesuai biaya yang sudah ditentukan.

Kami tegaskan bahwa penggantian STNK bisa diurus secara mandiri. Kamu tidak perlu melibatkan orang lain bahkan calo untuk mengurusnya. Berdasarkan data yang terlampir pada Divisi Human Mabes Polri mengenai biaya pembuatan STNK baru adalah sebesar Rp.50,000 (kendaraan roda dua), serta Rp.75,000 (kendaraan roda empat). Apabila kamu mengandalkan calo, maka budget yang harus dikeluarkan mampu mencapai ratusan ribu rupiah.

Di samping itu saat kalian akan mengurus berkas di kantor polisi untuk mengurus STNK hilang di Samsat, alangkah baiknya kamu selalu membawa perlengkapan alat tulis. Tujuannya agar kamu dapat langsung mengisi formulir pengajuan yang sudah disediakan.

Pastikan informasi yang diisi dan diberikan masih valid dan sesuai dengan STNK kendaraan yang hilang. Tak hanya itu, estimasi waktunya juga tidak terlalu lama sesuai antrean yang kamu dapatkan di Kantor Samsat setempat.

Biaya Bikin STNK Hilang, Begiri Cara Mengurusnya

Apabila kamu sedang mencari informasi soal biaya mengurus STNK hilang, maka kalian bisa mengikuti dan menyimak pembahasan ini sampai akhir. Di sisi lain kami akan mengulas semuanya secara jelas dan lengkap agar kamu dapat mengganti STNK lama yang hilang dengan baru.

Kamu harus mengikuti aturan dan syarat supaya bisa mendapatkan nomor antrean dari petugas Samsat. Berikut merupakan informasi biaya pembuatan STNK hilang, antara lain :

Buat Laporan Kehilangan STNK di Kantor Polisi Setempat

Langkah awal yang harus kalian lakukan adalah melapor kepada kantor polisi setempat setelah menyadari atau mengetahui STNK hilang. Kalian bakal memperoleh surat keterangan kehilangan, serta dibawa untuk mengikuti tahapan selanjutnya dengan mengganti STNK lama dengan yang baru.

Pastikan surat keterangan kehilangan tersebut disimpan dengan baik agar kamu dapat mengajukannya kepada petugas yang bekerja di Kantor Samsat soal STNK hilang.

Lengkapi Berkas Persyaratan Administratif

Divisi Humas Mabes Polri sudah melampirkan informasi resmi mengenai beberapa berkas yang harus disiapkan melalui akun sosial medianya. Mereka menegaskan bahwa pemohon yang mengajukan pembuatan STNK baru harus membawa beberapa dokumen utama seperti berikut :

  • BPKB (asli dan fotokopi).
  • KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi).
  • Surat Keterangan Kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat), dan
  • Fotokopi STNK yang hilang.
Kunjungi Kantor Samsat Setempat

Apabila kamu sudah menyiapkan semua dokumen persyaratannya, silakan datang langsung ke Kantor Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) sebagai lokasi pengesahan dan penerbitan STNK melalui tiga instansi, yakni Polri, PT.Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Porvinsi.

Jika kalian sudah datang ke Kantor Samsat setempat, maka kamu bisa mengikuti tahapan selanjutnya seperti ulasan di bawah ini, yaitu :

  • Cek Fisik Kendaraan.
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari Samsat).
    • Mengurus pembuatan STNK baru pada Loket BBN II.
    • Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
    • Melunasi biaya pembuatan STNK baru.
  • Mengambil STNK dan SKPD.
Bagaimana Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Fotokopi STNK?

Bagi siapa saja yang tidak memiliki fotokopi STNK hilang bahkan BPKB yang belum didapatkan sampai sekarang, maka bisa menyiapkan berkas persyaratan administrasinya terlebih dahulu seperti saat kamu mengurus STNK hilang di Kantor Samsat.

Selain itu, kamu harus meminta fotokopi BPKB atau surat pengantar dari dealer, terutama kendaraan yang statusnya kredit. Jangan lupa menyiapkan fotokopi KTP dan aslinya yang sama seperti data diri pada STNK.

Kalian perlu membuat Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian (Polres atau Polsek) setempat, serta melegalisir fotokopi BPKB dari dealer pada kantor polisi. Hal ini dilakukan sebelum kamu mendatangi Kantor Samsat dengan melegalisirnya terlebih dahulu agar permintaan pembuatan STNK baru dapat segera diproses.

Langkah terakhir adalah datang ke Kantor Samsat dengan mengikuti beberapa perintah yang harus dilewatu satu per satu sebagai berikut :

  • Mengecek kondisi fisik mobil atau motor, termasuk mesin dan gesek nomor rangka.
  • Mengisi formulir pendaftaran, serta menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket.
  • Mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Samsat (cek blokir).
  • Membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Samsat, serta berkas persyaratan ke loket pembuatan STNK baru.
  • Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan biaya pembuatan STNK baru sesuai nominal yang tercantum pada slip setoran pajak dari loket pembuatan STNK baru ke kasir. Apabila sudah dibayar, maka kamu berstatus bebas pajak.
  • Memberi bukti pembayaran dari kasir kepada petugas di loket pembuatan STNK baru.
  • Menunggu panggilan antrean untuk mengambil STNK baru yang mengganti STNK hilang.
Estimasi Waktu Bikin STNK Hilang

Apabila kamu tidak punya BPKB kendaraan atas STNK hilang, maka pembahasan ini bisa menjadi solusi terbaik. Hal ini dikarenakan kalian berhak mengajukan pembuatan STNK baru walaupun sebenarnya belum memegang BPKB atas kendaraan yang kamu gunakan saat ini. Kamu hanya perlu mengikuti tutorial di atas beserta memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Kami pastikan kamu akan berkendara dengan aman dan nyaman tanpa khawatir ditilang bahkan terkena razia polisi. Kamu juga berhak mengendari kendaraan tanpa kendala apapun selama di perjalanan, bahkan berurusan dengan polisi lantaran membawa semua dokumen kendaraan yang dibutuhkan. Pastikan semuanya selalu tersimpan dengan rapi di dalam dompet kalian.

Demikian informasi mengenai biaya bikin STNK hilang beserta prosedur mengurusnya secara jelas dan lengkap. Kamu hanya perlu menyiapkan budget sekitar Rp.150,000 s/d Rp.200,000 untuk memperoleh STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang. Estimasi waktu pembuatan STNK hilang tidak pernah lebih dari tiga hari selama kamu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pihak Samsat maupun kepolisian.

Theme images by sebastian-julian. Powered by Blogger.